Jakarta, CNN Indonesia

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Jubir Kemenkeu) Yustinus Prasyowo meminta maaf kepada keluarga Wakil Presiden RI periode 1945-1956 Mohammad Hatta karena telah menyebarkan buku secara ilegal di media sosial.

Buku yang disebarkan oleh Yustinus berjudul ‘Ajaran Marx atau Kepintaran Murid Sang Membeo’ karya Mohammad Hatta.

Adapun permintaan maaf ini dikeluarkam Yustinus setelah mendapat teguran dari keluarga Bung Hatta.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari lubuk hati terdalam saya memohon maaf kepada keluarga Bung Hatta atas kejadian ini,” kata Yustinus lewat unggahannya di X, Rabu (12/6).

Yustinus mengaku tidak punya maksud lain menyebarkan buku Bung Hatta secara digital di media sosial. Dia beralasan ingin karya Bung Hatta yang sangat penting itu dapat dibaca oleh publik.

“Karena sblmnya banyak rekan yang mendorong untuk didigitalkan,” kata dia.

Terlebih, kata Yustinus, buku itu sudah langka dan dijual dengan harga cukup tinggi di pasar buku lawas.

Dia mengklaim sebagai komitmen pada literasi, dia tidak mengkomersialkan digitalisasi itu.

“Semata untuk pendidikan publik,” ujarnya.

Yustinus juga memohon maaf kepada LP3ES karena tidak tahu bahwa isi buku itu ternyata sudah diterbitkan ulang sebagai bagian buku Karya Lengkap Bung Hatta (2018).

Dia sendiri mengaku memiliki buku itu meski belum seluruhnya dia cek.

Yustinus menyatakan unggahan link Google Drive yang berisi buku Bung Hatta telah dia hapus.

“Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, tentu saya siap dengan segala konsekuensi yang timbul dari peristiwa ini. Ini adalah murni tanggung jawab saya pribadi,” kata dia.

“Semoga dunia literasi Indonesia terus maju berkat kontribusi dan kepedulian banyak pihak. Kiranya dapat dimaklumi, terima kasih,” imbuhnya.

Sebelumnya, Yustinus membagikan link Google Drive berisi buku digital Bung Hatta di X. Sontak, keluarga Bung Hatta pun merasa keberatan atas langkah Yustinus tersebut. Salah satunya anak Bung Hatta, Halida Hatta.

Halida Hatta menyampaikan keluahannya lewat akun X @podunqualified yang dipegang oleh cucu Hatta Gustika.

“Kami diberi amanat oleh Ibu Halida Hatta untuk menyampaikan kekecewaan ahli waris Bung Hatta kepada Bapak Prastowo atas pembajakan tulisan Bung Hatta di bawah ini; walau sudah di-take down, tetap bisa dituntut secara hukum,” cuitan @podunqualified.

Halida Hatta menyatakan tulisan Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murdi Membeo telah diterbitkan kembali-secara legal-oleh LP3ES.

“Dengan perjuangan yang cukup keras. Tulisan-tulisan Bung Hatta sudah dikompilasi menjadi 9 seri, sesuai tema, sejak tahun 1998,” ujarnya. ,

“Karya Bung Hatta yang katanya ‘sulit didiapatkan’ itu juga bisa diakses GRATIS di Perpustakaan Nasional. Tidak perlu ada yang jadi pahlawan kesiangan dengan mendigialisasinya secara ilegal. Mari dukung program pemerintah,” imbuhnya.

Sementata itu, Penerbit LP3ES juga telah buka suara. LP3ES menjelaskan perjuangan buku itu hingga dapat diterbitkan ulang.

LP3ES menyatakan buku yang telah terbit itu dili dungi oleh UU. Mereka mengingatkan pihak yang menyebarluaskan buku tersebut secara ilegal dapat diberi sanksi pindana.

“Siapa saja yang dengan sengaja menyebarluaskan tanpa persetujuan penerbit LP3ES maka dapat dikenai sanksi pidana dan/atau denda,” kata LP3ES.

LP3ES juga menyatakan penyebaran buku secara ilegal oleh Yustinus juga tidak etis dan tidak dapat dibenarkan.

“Sebagai pejabat seharusnya saudara Yustinus Prastowo bisa memberikan edukasi kepada khalayak mengenai produk pengetahuan yang dilindungi oleh UU,” ujar LP3ES.

[Gambas:Video CNN]

(yla/agt)







Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *