Jakarta, CNN Indonesia —
Delapan insinyur SpaceX menggugat CEO mereka, Elon Musk pada Rabu (12/6).
Mereka mengaku dipecat secara ilegal karena menimbulkan kekhawatiran tentang dugaan pelecehan seksual dan diskriminasi terhadap perempuan.
Delapan insinyur tersebut termasuk empat wanita dan empat pria mengklaim bahwa Musk memerintahkan pemecatan mereka pada 2022.
Pemecatan tersebut terjadi, kata mereka, setelah mereka menyebarkan surat yang menyebut miliarder tersebut sebagai “pengalih perhatian dan rasa malu”, serta mendesak para eksekutif untuk menolak komentar bermuatan seksual yang dibuatnya di media sosial.
Menurut pengacara para insinyur, Anne Shaver dan Laurie Burgess, gugatan tersebut diajukan di pengadilan negara bagian di Los Angeles.
Gugatan tersebut mengatakan bahwa tindakan Musk memupuk “budaya seksis yang meluas” di SpaceX. Di mana insinyur perempuan secara rutin menjadi sasaran pelecehan dan komentar seksis serta kekhawatiran mereka terhadap budaya tempat kerja diabaikan.
“Tindakan ini … mempunyai akibat yang dapat diperkirakan dan nyata yaitu menyinggung, menyebabkan kesusahan, dan mengganggu kesejahteraan penggugat sehingga mengganggu ketenangan emosional mereka di tempat kerja,” kata penggugat dalam gugatannya melansir The Guardian.
SpaceX tidak segera menanggapi permintaan komentar. SpaceX membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan surat pada 2022 itu mengganggu dan para pekerjanya dipecat karena melanggar kebijakan perusahaan.
Perusahaan juga membantah bahwa Musk terlibat dalam keputusan memecat para insinyur tersebut.
Paige Holland-Thielen, salah satu penggugat, mengatakan dalam pernyataan yang diberikan oleh pengacaranya bahwa gugatan pada hari Rabu adalah upaya untuk meminta pertanggungjawaban kepemimpinan SpaceX dan mendorong perubahan dalam kebijakan tempat kerja.
“Kami berharap gugatan ini dapat memberikan semangat kepada rekan-rekan kami untuk tetap tegar dan terus berjuang demi tempat kerja yang lebih baik,” ujarnya.
Kedelapan insinyur tersebut sudah menjadi fokus kasus Dewan Hubungan Perburuhan Nasional AS (NLRB) yang mengklaim bahwa pemecatan mereka melanggar hak mereka berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan AS untuk mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik.
SpaceX mengajukan gugatan yang mengklaim bahwa proses penegakan hukum internal dewan buruh melanggar konstitusi. Pengadilan banding AS bulan lalu menghentikan kasus NLRB sementara mereka mempertimbangkan upaya SpaceX untuk memblokirnya sambil menunggu hasil gugatan perusahaan.
Gugatan hari Rabu menuduh SpaceX dan Musk melakukan pembalasan dan penghentian yang salah yang melanggar hukum California, dan selanjutnya menuduh perusahaan tersebut melakukan pelecehan seksual dan diskriminasi jenis kelamin.
Penggugat meminta ganti rugi dan hukuman yang tidak ditentukan serta perintah yang melarang SpaceX terus terlibat dalam tindakan yang diduga melanggar hukum.
(pua/pua)