Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Grace Natalie Louisa sebagai komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias MIND ID.

Hal itu disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar di Jakarta pada Senin (10/6).

“RUPS Tahunan MIND ID menyetujui pemberhentian dengan hormat Jisman Parada Hutajulu sebagai komisaris. RUPS Tahunan menyetujui pengangkatan Grace Natalie Louisa sebagai komisaris,” tulis Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam rilis yang diterima.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas berapa gaji Grace Natalie menjadi komisaris MIND ID?

MIND ID sendiri merupakan perusahaan holding BUMN dalam industri pertambangan yang membawahi sejumlah perusahaan. Maka, penghasilannya pun bukanlah kaleng-kaleng.

Sebagai seorang komisaris, gaji Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan peraturan itu, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan.

Adapun rincian untuk gaji atau honorarium untuk komisaris adalah sebagai berikut:

– Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 45 persen dari Direktur Utama

– Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen dari Direktur Utama

– Anggota Dewan Komisaris/Anggota Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas

Berdasarkan Laporan Tahunan Inalum 2019 yang sebelum berganti nama ke MIND ID, gaji direktur utama mencapai Inalum sebesar Rp325 juta per bulan. Artinya, gaji anggota komisaris utama setidaknya Rp146,25 juta dan anggota dewan komisaris Rp131,65 juta.

Selain gaji, jajaran direksi dan komisaris juga bisa mendapatkan tantiem/ insentif kerja sesuai kinerja perusahaan.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *