Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sejumlah ormas keagamaan tertarik dan mengantre untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang dari pemerintah.
Mereka mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Bahlil mengatakan ormas yang sudah pasti mendaftar adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Lalu ada beberapa ormas lagi yang sedang mengurus administrasi.
“Ada beberapa, saya belum bisa umumkan, kita lagi verifikasi. Jadi, verifikasi dulu, NU kan sudah diajukan dari pertama. Verifikasi dulu setelah itu kita umumkan,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6).
Bahlil mengatakan aturan izin tambang dibuat untuk semua ormas keagamaan. Dia berkata aturan itu tak berbatas hanya untuk ormas agama tertentu.
Ia memahami bila ada beberapa ormas yang menolak keistimewaan yang diberikan pemerintah untuk mengelola izin tambang itu. Bahlil berkata pemerintah akan terus menyosialisasikan aturan itu ke ormas-ormas.
“Nanti dilihat kalau misalnya katakanlah setelah mereka tahu isinya, tujuannya, dan mau menerima, alhamdulillah kan,” ucap Bahlil.
Bahlil juga menampik anggapan sejumlah pihak soal pemberian izin tambang ke ormas keagamaan tak sesuai konstitusi. Menurutnya, kebijakan ini justru sesuai nilai pemerataan sesuai pasal 33 UUD 1945.
Dia juga membantah kebijakan ini tak memikirkan aspek lingkungan hidup. Bahlil menyebut batu bara tak selamanya untuk bahan bakar.
“Itu enggak ada urusannya. Tidak semua batu bara itu dipakai untuk power plant, dia kan bisa menjadi campuran bahan baku dalam rangka proses industrialisasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi kewenangan kepada ormas keagamaan mengelola tambang. Ormas-ormas keagamaan mendapatkan prioritas dalam pengurusan WIUPK.
Sejumlah ormas menolak privilese itu, termasuk Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Keberlangsungan lingkungan hidup menjadi alasan KWI menolak kebijakan itu.
“Di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut,” kata Sekertaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).
(dhf/agt)