Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan BAG diduga secara sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
BAG katanya mengubah luasan lahan tambang yang semula ditetapkan seluas 30.217 metrik ron menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat sebesar 100 persen.
Lantas siapa Bambang Gatot Ariyono?
Bambang Gatot Ariyono dilantik menjadi dirjen mineral dan batu bara pada 2015 oleh Menteri ESDM saat itu Sudirman Said.
Sebelum dilantik sebagai dirjen mineral dan batu bara, ia sebelumnya menjabat sebagai staf ahli menteri ESDM bidang ekonomi dan keuangan.
Pria yang lahir di Blora, 9 April 1960 itu juga pernah menjabat beberapa posisi seperti kasubdit pengembangan layanan bisnis, kasubdit pengembangan investasi, kerja sama mineral dan panas bumi, dan kepala bisnis mineral dan batu bara.
Secara pendidikan, Bambang adalah lulusan Fakultas Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional – Veteran Yogyakarta pada 1987 serta Magister Manajemen dari IPWI Jakarta pada 1997.
(fby/agt)