Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta, baru-baru ini.
Adapun kunjungan ini menjadi tindak lanjut hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap BDKT (Berat dalam Keadaan Terbungkus). Pemeriksaan itu dilakukan menggunakan sistem sampling.
Dari pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Timur, Tangerang, Purwakarta dan Cimahi, ditemukan tabung-tabung yang isinya tak sesuai ketentuan di 11 SPBE.
“Pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepads konsumen,” kata Zulkifli.
Mars Ega Legowo menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan Kementerian ESDM dalam upaya mengawasi distribusi LPG. Terkait tabung-tabung yang isinya di bawah ketentuan, Mars Ega menjelaskan ada banyak faktor yang secara mekanis harus dicek lebih lanjut, karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai,” kata Mars Ega.
Menurut Mars Ega, harus ada standar dalam pengambilan sampel. Dirinya memastikan, pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang terbukti menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Sementara, Zulkifli Hasan menyatakan, pengawasan dilakukan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan, sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepads konsumen.
Lebih jauh, Zulkifli meminta agar Kementrian ESDM meningkatkan pengawasan rutin di lapangan. Dirinya juga meminta Pertamina memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.
Mars Ega menambahkan, dalam upaya memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.
SOP itu terdiri dari pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, serta melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian.
Lalu, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift, termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung, diikuti pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen. Elemen audit itu menjamin kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE, hingga administrasi.
“Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” kata Mars Ega.
(rea/rir)