Jakarta, CNN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng aparat penegak hukum untuk mendalami adanya dugaan fraud atau penipuan di PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman pendalaman dilakukan guna melihat apakah dugaan fraud ada kaitannya dengan perusahaan lain.

“OJK sedang mendalami dugaan fraud di Investree dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Investree adalah salah satu platform peer to peer (p2p) lending alias pinjol yang berada di bawah pengawasan OJK lantaran permasalahan kredit macet yang berujung pada kasus gagal bayar para peminjam dana atau lendernya.

Sebelumnya, pemegang saham utama Investree yakni Investree Singapore Pte. Ltd memutuskan untuk menyuntik modal tambahan agar bisa menyelesaikan permasalahan gagal bayar tersebut. Namun sampai saat ini belum juga terlaksana.

“Saat ini Investree masih belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Namun demikian, Pemegang Saham dan manajemen berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran Investree sebelum jatuh tempo sanksi,” jelas Agusman.

Karenanya, OJK akan terus memantau perkembangan dan pengawasan terkait permasalahan Investree sampai permasalahan bisa selesai.

“OJK akan terus memonitor perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *