Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perdagangan tak lagi merecoki impor suku cadang pesawat agar harga tiket penerbangan bisa turun.
Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Arif Sulistyo mengatakan impor suku cadang pesawat mulanya diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Akan tetapi, pembatasan itu dicabut dalam revisi pertama beleid tersebut.
Arif menyebut Kemendag kini sudah merelaksasi impor suku cadang untuk pesawat udara. Ini diatur dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023.
“Ini kita kecualikan larangan dan pembatasan (lartas) impor kepada perusahaan maintenance, repair, and overhaul (MRO) aviasi dan maskapai penerbangan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan,” kata Arif dalam diskusi virtual, Kamis (2/5).
“Tujuannya adalah pemerintah berupaya menurunkan harga tiket pesawat dengan membebaskan suku cadang pesawat udara. Harapannya, pariwisata kita semakin berkembang dan harga tiket turun,” sambungnya.
Lonjakan harga tiket pesawat tak pernah usai dikeluhkan warganet. Belakangan, keluhan muncul seiring dengan momen Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
Para netizen bahkan membandingkan harga tiket pesawat domestik yang lebih mahal dengan sejumlah penerbangan ke luar negeri. Padahal, mereka ingin mudik ke kampung halaman pada masa lebaran.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga mengamini mahalnya harga tiket pesawat. Ia menyebut banyak menerima keluhan dari masyarakat yang memprotes tingginya tarif penerbangan domestik.
Akan tetapi, Kemenhub menegaskan tak ada maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas (TBA) saat mudik lebaran 2024.
“Kami tegaskan, sampai saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah melakukan monitoring dan tidak ada pelanggaran batas atas (TBA) sampai saat ini,” kata Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati usai Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
“Dari inspeksi kami tidak ada pelanggaran tarif batas atas,” tegasnya.
Adita tak menampik adanya lonjakan tarif pesawat, terutama di periode libur Idulfitri 1445 H. Meski begitu, ia menegaskan fenomena ini terjadi karena tengah memasuki masa high season.
(skt/agt)