Jakarta, CNN Indonesia —
BPJS Ketenagakerjaan dan Perum Perumnas menjalin sinergi untuk menyediakan hunian yang layak bagi para pekerja. Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi ini juga mendukung program pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan yang mencapai 12 juta unit hingga Agustus 2023.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan di Jakarta, Selasa (30/4).
Dalam kegiatan ini juga dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Shinta Widjaja Kamdani. Dalam sambutannya Shinta Kamdani mengapresiasi langkah ini karena bentuk sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Saya rasa kerja sama ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja dan anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akan mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan juga inklusif,” ujar Shinta dalam keterangannya dikutip Rabu (1/5).
Sementara Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menjelaskan, pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi pekerja merupakan tugas dari seluruh pihak termasuk Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah ini menjadi PR bersama baik itu BUMN maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan Hunian yang layak terjangkau sehingga karyawan bisa nyaman bekerja, produktivitas meningkat, sehingga mereka bisa memberikan kontribusinya bagi perusahaan,”ujar Imelda.
Sejalan dengan itu, Roswita mengungkapkan bahwa kemudahan akses terhadap perumahan yang layak merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja. Namun kurangnya daya beli akibat harga rumah yang terus melambung menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh setiap pekerja.
“Pekerja merupakan salah satu elemen penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa,” ujar Roswita.
Kemudian, kata dia, kolaborasi ini merupakan bentuk apresiasi serta komitmen pihaknya dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan mewujudkan mimpi mereka memiliki hunian yang aman dan nyaman.
Untuk itu, dengan adanya kerja sama ini dinilai mampu memberikan dampak positif kepada seluruh pihak. Pekerja akan mendapatkan akses lebih mudah dan terjangkau ke perumahan yang layak.
Sedangkan pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya kesejahteraan dan produktivitas para pekerjanya. Sementara itu bagi BPJS Ketenagakerjaan sinergitas ini akan memperluas cakupan layanan bagi para pesertanya.
Roswita menambahkan, MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + Maks 5 persen.
MLT BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam fasilitas mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta.
Kemudian, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer.
“Melalui program kerjasama Manfaat Layanan Tambahan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Roswita.
Menurut data sejak diperkenalkan pada tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menyalurkan MLT sebanyak 4.438 unit rumah dengan nilai manfaat senilai Rp1,19 triliun.
Roswita yakin adanya dukungan dan jaringan Perum Perumnas yang sangat luas mampu meningkatkan penyaluran MLT secara signifikan. Di sisi lain, dengan terpenuhinya kebutuhan pokok para pekerja, mereka akan terbebas dari rasa cemas dan dapat lebih produktif dalam bekerja.
“MLT perumahan ini akan optimal jika seluruh ekosistem program perumahan saling berkolaborasi,” ujarnya.
“Semoga kerjasama ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan bersama-sama kita menjadikan kerja sama ini sebagai tonggak awal menuju masa depan yang lebih cerah bagi para pekerja Indonesia. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas,” pungkas Roswita.
(inh)